Macam Macam Puasa
Macam Macam Puasa. Puasa merupakan karakteristik moral serta spiritual yang sangat unik dalam ajaran Islam. Secara harfiah kata Puasa di dalam islam didefinisikan sebagai kata yang memiliki artian menjauhkan diri “sepenuhnya” dari segala makanan, minuman, serta hubungan intim dan juga kegiatan merokok, mulai dari ketika fajar hingga saat matahari terbenam, selama bulan Ramadhan, bulan kesembilan di dalam kalender tahun agama Islam.
Tetapi jika membatasi arti dari kata Puasa dalam Islam ini, pengertian literal, kita akan sedikit menjadi keliru. Puasa bukan mengenai lapar fisik serta haus saja yang merupakan puasa bai para Muslim, tetapi malam sebelum datangnya awal masa puasa memperoleh karakter yang lebih penting serta memainkan peran sentral dalam hal institusi puasa. Kaum Muslim akan segera bangun berjam-jam sebelum terbit fajar untuk berdoa serta mengingat Allah dan beribadah. Juga Al-Quran dibacakan pada setiap rumah pemeluk Muslim. Ada beberapa jenis atau macam dari puasa, yaitu :
Macam-macam puasa
Puasa dalam ajaran Islam bermacam-macam jenisnya, dan sangat perlu untuk dikaji secara mendalam. Ada dua perintah berkaitan dengan hal berpuasa. Satu berkaitan dengan yang namanya puasa wajib serta yang lainnya berkaitan dengan puasa yang bersifat sunnah (pilihan).
-
Puasa wajib
Puasa Wajib adalah puasa yang dilakukan ketika bulan kesembilan di dalam kalender islam, yaitu ramadhan, dilakukan satu bulan penuh lalu diakhiri dengan salat idul fitri.
-
Puasa sunnah
Ada juga dianjurkan untuk mampu melakukan puasa yang bersifat sunah, sepeti Tradisi dari Nabi Muhammad saw sendiri. Di antara waktu:
Setiap Senin dan hari Kamis dalam seminggu
Hari ke-13, 14, serta 15 setiap masa bulan lunar
Enam hari ketika bulan Syawal (bulan yang datang setelah bulan Ramadhan)
Hari Arafat (yaitu tanggal 9 Dzulhijjah dalam (Hijriah) Islam kalender)
Hari Ashuraa (10 Muharram (Hijriah) Islam kalender), dengan satu hari puasa sebelum maupun sesudahnyaa.
-
Puasa kafarat
Yakni semacam bayaran yang harus diberikan karena tidak mampu menunaikan kewajiban dari adanya hukum yang dilanggar disebabkan lalai menjalankan suatu kewajiban. Penyebab puasa yang satu ini antara lain:
- Apabila seseorang tidak dapat memberikan makan bagi sepuluh fakir miskin maupun membebaskan seorang budak yang ada, maka dia harus berpuasa tiga hari.
- Jika seseorang melakukan pembunuhan terhadap seorang mukmin kemudian ia tidak mampu membayar hutang darah (tebusan) atau mungkin juga memerdekakan budak, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa putus.
Itulah macam macam puasa yang dikenal dan diakui umat Muslim di seluruh dunia. Jadi intinya makna dari puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga harus bisa mengendalikan diri dan menjauhkan segala hal hal yang tidak baik atau dilarang.